atau Satu Sistem Informasi Geografis adalah sistem yang diciptakan untuk mendukung kebijakan Satu Peta (One Map Policy) sesuai amanat UU No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial. Konsep ini brtujuan untuk menyatukan seluruh informasi peta yang diproduksi oleh berbagai sektor ke dalam satu peta secara integratif , dengan demikian tidak terdapat perbedaan dan tumpang tindih informasi dalam peta.